2018-01-13

Kekuasaan para Imarah di Hijaz dari jaman Nabi Isma'ilعليهه السلام

ﺑِﺴْــﻢِ ﺍﻟﻠــﻪِ ﺍﻟـﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟـﺮَّﺣِﻴْـِـﻢ


Isma'ilعليه السلام memimpin Makkah dan menangani Ka'bah selama hidupnya, diperkirakan pada dua puluh abad sebelum Masehi. Dan beliau meninggal dunia pada usia 137 tahun.
Jaman kekuasaan Isma'ilعليه السلام diperkirakan pada dua puluh abad sebelum Masehi.
Kemudian kedudukannya digantikan oleh kedua putra beliau, yaitu Nabat, yang disusul Qaidar. Ada juga yang berpendapat sebaliknya.

Setelah itu Mudhadh bin Al-Jurhumi dari Bani Jurhum, dan terus berada ditangan mereka selama dua puluh satu abad. Setelah itu keadaan Bani Jurhum mulai suram di Makkah dan posisi mereka semakin terjepit. Sering kali mereka berbuat semena-mena terhadap para utusan yang datang ke sana dan menghalalkan harta Ka'bah. Hal ini membuat murka orang-orang Bani Adnan. Tatkala Bani Khuza'ah tiba di Marr Dzahran dan bertemu dengan orang-orang dari Bani Adnan dari Jurhum hingga dapat diusir dari Makkah.

Tiga bidang penanganan

Tiga bidang yang ditangani oleh kabilah-kabilah Mudhar yaitu:

  1. Menjaga keamanan manusia dari Arafah hingga Muzdalifah, dan memberi perkenan kepada mereka saat meninggalkan Mina, yang boleh dilakukan setelah Bani Ghauts bin Murrah dari suku Ilyas bin Mudhar, yang disebut Shaufah. Dengan kata lain, manusia tidak boleh melempar jumroh kecuali setelah ada seseorang dari Shaufah yang melakukannya.

    Jika semua orang sudah selesai melempar jumroh dan hendak meninggalkan Mina, maka orang-orang Shaufah berada di antara dua sisi Aqabah, dan tak seorang pun boleh lewat kecuali setelah mereka lewat. Setelah itu orang-orang diperbolehkan lewat. Setelah orang-orang Shaufah musnah, tradisi ini dilanjutkan Bani Sa'd bin Zaid dari Tamim.


  2. Pelaksanaan ifadhah (betolak) dari juma' ke Mina, yang menjadi wewenang Bani Udwan.


  3. Penanganan air minum selama bulan-bulan suci, yang menjadi wewenang Bani Tamim bin Adi dari Bani Kinanah.
    Maka Bani Khuza'ah yang melanjutkan penanganan urusan Makkah bersama-sama Bani Bakr. Hanya saja kabilah-kabilah Mudhar juga mempunyai tiga bidang penanganan.
    Kekuasaan Bani Khuza'ah di Makkah berlangsung selama tiga ratus tahun.

Qushay bin Kilab
Bani Kinanah tidak mempunyai wewenang sedikit pun untuk menangani Makkah dan Baitul-Haram, hingga munculnya Qushay bin Kilab. (Ibid, 1/35, dan Ibnu Hisyam, 1/117).

Qushay berkuasa di Makkah dan menangani urusan Ka'bah pada pertengahan abad kelima Masehi, tepatnya pada tahun 440 M. Dengan adanya kekuasaan ditangan Qushay ini, maka Quraisy memiliki kepemimpinan yang utuh dan sebagai pelaksana kekuasaan di Makkah. Di samping itu, dia juga menjadi pemimpin agama di Baitul-Haram, yang menjadi tujuan kedatangan semua bangsa Arab dari segala penjuru.

Setelah Qushay meninggal dunia, kewenangan ini terus dijalankan anak-anaknya, Abdu Manaf dan Abdud-Dar. Tapi setelah Abdu Manaf meninggal dunia, Quraisy terbagi menjadi dua kelompok,

1. Abdu Manaf, berwenang mengurus air minum dan makanan.
2. Abdud-Dar, berwenang mengurus Darun Nadwah, Panji dan Hijabah.

Keturunan Abdu Manaf menetapkan untuk membuat undian, siapakah yang berhak mendapatkan kedudukan ini. Dan akhirnya jatuh kepada Hasyim bin Abdi Manaf.

Setelah Hasyim bin Abdi Manaf meninggal dunia,. dilanjutkan saudaranya Al-Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf, Kakek Rasulullahﷺ. Setelah itu dilanjutkan anak-anaknya hingga datangnya Islam. Dan kewenangan ini ada ditangan Al-Abbas bin Abdul Muthalib.
(Sirah Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1/129-132, 137, 178-179).

(Sirah Nabawiyah, karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Kisah Perjuangan Rasululahﷺ Dalam Berdakwah